Kelima pelaku yang merupakan warga Desa Rade tersebut masing-masing berinisial A (22), F (17), L (18), R (20), dan RS (17). Mereka diduga kuat melakukan pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban ES (25) dan rekannya RR (17).
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah ini bermula pada Minggu (1/2) malam sekitar pukul 23.00 WITA di depan Masjid Al-Mujahidin, Desa Nggembe. Awalnya, korban RR tengah dikeroyok oleh para pelaku. Melihat rekannya dalam bahaya, ES datang menggunakan sepeda motor dengan maksud untuk melerai.
Namun, niat baik ES justru berujung tragis. Para pelaku berbalik menyerang ES secara membabi buta. Salah satu pelaku kemudian menghunuskan parang dan membacok ES hingga bersimbah darah. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Madapangga.
Penangkapan di Ladang Jagung
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., MH, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyisiran. Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan intensif, keberadaan para pelaku akhirnya terendus.
"Berkat kerjasama yang apik dan pendekatan kepada pihak keluarga, kelima terduga pelaku yang saat itu bersembunyi di ladang jagung wilayah Kecamatan Madapangga berhasil kami amankan sekira pukul 07.00 WITA," ungkap AKP Abdul Malik.
Korban ES saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RS Sondisia akibat luka bacok yang dideritanya. Sementara itu, kelima pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bima.
"Mengenai motif di balik penganiayaan ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Kelima pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.
Posting Komentar