BIMA, NTB.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Sabtu (14/02/26) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.
Tindakan tegas ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk sekira pukul 22.50 WITA. Warga mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketenangan malam.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi balap liar adalah salah satu sasaran prioritas dalam menjaga Harkamtibmas.
“Begitu mendapatkan informasi, Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., bersama personel langsung bergerak menuju TKP. Melihat kedatangan petugas secara tiba-tiba, para pemuda tersebut langsung kabur tunggang langgang guna menghindari penangkapan,” jelas AKP Adib Widayaka.
Karena panik, para pelaku meninggalkan kendaraan mereka di lokasi kejadian. Sebanyak empat unit sepeda motor tanpa pengendara kini telah diamankan di Mapolsek Madapangga untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar. Selain merugikan diri sendiri karena risiko kecelakaan yang tinggi, aktivitas ini juga sangat merugikan pengguna jalan lain dan mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat,” tegasnya.
AKP Adib menambahkan, patroli jam rawan akan terus ditingkatkan di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan tetap kondusif. Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di luar rumah, terutama pada jam-jam larut malam.
Posting Komentar