![]() |
Terduga pelaku berinisial SB (27), warga Desa Bumi Pajo, berhasil diamankan oleh tim gabungan tidak lama setelah melakukan aksi pembacokan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial S (20), warga Desa Ndano. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pinggang sebelah kiri dan luka robek pada ibu jari kaki. Korban semula dilarikan ke Puskesmas Madapangga, namun karena luka yang dialaminya cukup serius, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Sementara itu, korban lain dari Desa Madawau berinisial IAF (32) mengalami luka tusuk pada bagian pinggang yang diduga kuat akibat terkena anak panah. Terduga pelaku dalam kasus ini hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kami sudah mengamankan salah satu terduga pelaku, sedangkan satu orang lainnya hingga saat ini masih kami buru," tegas AKP Abdul Malik.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., memaparkan kronologi kejadian. Disebutkan bahwa sekitar pukul 21.45 Wita, dua kelompok pemuda dari Desa Rora dan Desa Ndano terlibat perkelahian usai menggelar adu lari. Perkelahian dipicu oleh adanya salah seorang pemuda korban pemanahan dari Desa Madawau berinisial IAF, sehingga terduga pelaku pembacokan berinisial SB tidak terima dan melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial S.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas kejadian tersebut. Namun, aksi tersebut dapat dihalau oleh personel yang memberikan pemahaman kepada pihak keluarga, sehingga jalan lintas kembali dibuka dan situasi berangsur kondusif.
"Terduga pelaku pembacokan berhasil kami amankan. Namun untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat yang dapat memicu gangguan keamanan, terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Dompu," jelas AKP Abdul Malik.
Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih terus memburu terduga pelaku pemanahan yang masih dalam pelarian. Pengejaran dilakukan secara intensif dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku yang masih buron. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Posting Komentar