| Ilustrasi pelayanan di Puskesmas Bolo |
BIMA, NTB.- Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, kini menghadapi kekurangan tenaga dokter setelah dua dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri dalam waktu berdekatan. Kondisi ini membuat pelayanan kesehatan bagi sekitar 54 ribu penduduk Kecamatan Bolo kini hanya ditangani oleh tiga dokter yang tersisa.
Dua dokter yang mundur tersebut adalah Fatimah Tuzzahro dan Syahrul Qomar. Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, membenarkan pengunduran diri keduanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
“Iya benar, mengundurkan diri belum lama ini,” ujarnya.
Nurjanah menjelaskan, keputusan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya regulasi rujukan yang dinilai membatasi kewenangan medis dokter.
“Mereka merasa dipaksa bekerja atas keinginan pasien, bukan berdasarkan rekomendasi medis yang menjadi kewenangan dokter,” jelasnya.
Selain itu, beban kerja dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima. Puskesmas Bolo menjadi satu-satunya puskesmas di Kabupaten Bima yang menerapkan sistem piket pelayanan selama 24 jam.
Menurut Nurjanah, sistem tersebut membuat tenaga medis harus siap bertugas di luar jam kerja ASN tanpa dukungan regulasi dan insentif yang memadai.
“Dibutuhkan regulasi yang menjadi payung hukum bagi tim medis agar bisa bekerja secara oncall ketika harus menjalankan tugas di luar jam kerja wajib,” katanya.
Khusus bagi Fatimah Tuzzahro, faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan utama. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung sehingga harus menghindari beban kerja berat.
Dengan hanya tiga dokter yang tersisa, Nurjanah mengaku khawatir sistem pelayanan 24 jam akan sulit dipertahankan karena berisiko menimbulkan kelelahan tenaga kesehatan.
“Minimal harus ada lima dokter. Itupun masih cukup berat jika harus menjalankan piket 24 jam,” terangnya.
Ia berharap pemerintah segera menempatkan dokter pengganti sekaligus memperbaiki sistem kesejahteraan tenaga medis.
“Kami berharap ada distribusi dokter pengganti dan insentif yang sepadan dengan beban kerja,” imbuhnya.
Nurjanah juga menyoroti rasio tenaga medis yang jauh dari ideal. Dengan jumlah penduduk sekitar 54 ribu jiwa, Kecamatan Bolo seharusnya memiliki dua puskesmas dengan rasio satu puskesmas melayani sekitar 30 ribu penduduk.
Selain itu, berdasarkan rasio satu dokter melayani 5.000 penduduk, Puskesmas Bolo idealnya diperkuat sekitar 11 dokter.
Kekurangan tenaga medis ini dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat jika tidak segera mendapat penanganan dari pemerintah daerah.
Posting Komentar