Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Muhtar, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sekelompok remaja yang melakukan aksi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Muhtar bersama personelnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, petugas langsung membubarkan aksi sekelompok remaja yang meresahkan dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Aksi sekelompok remaja ini terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekira pukul 00.30 Wita dini hari.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka.
"Benar, kami membubarkan aksi sekelompok remaja yang melakukan adu lari yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para pemuda untuk tidak melakukan aksi serupa karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman," kata Adib mengakhiri.
Posting Komentar