Bhabinkamtibmas Desa Risa Rutin Sambang Warga, Jalin Silaturahmi dan Cegah Gangguan Kamtibmas

 



BIMA, NTB – Untuk menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman serta kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Risa Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB, Briptu Firdaus Juliyardin, S.H., melaksanakan kegiatan sambang warga di desa binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) sekira pukul 10.30 Wita.

Sambang warga ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi dan pertukaran informasi, yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Pelaksanaan sambang merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan serta menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Pihak aparat keamanan bertindak sebagai motor penggerak untuk menumbuhkan soliditas warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama,” ujar AKP Adib.

Lebih lanjut, kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi kamtibmas guna mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekecil apa pun.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk senantiasa mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Seluruh rangkaian kegiatan sambang berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga desa binaan.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama