Enam Unit Rumah di Desa Tolotangga Hangus Terbakar, polsek Monta Bersama Warga Bantu Padamkan Api

  



BIMA, NTB – Sedikitnya enam unit rumah warga di RT 13, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, terbakar pada Selasa (7/4/2026) sekira pukul 15.00 Wita. Personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB yang menerima informasi tersebut segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas bersama warga berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Namun, dari enam unit rumah yang terbakar, terdapat empat unit rumah panggung sehingga api cepat menjalar ke bagian bangunan lainnya. Pada saat kejadian, angin bertiup cukup kencang, yang menyebabkan kobaran api sulit dipadamkan dan memperluas area yang terdampak.

Peristiwa kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh konsleting listrik atau arus pendek. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materi yang dialami para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta, AKP Sudarto, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek menjelaskan bahwa kebakaran berawal dari rumah panggung sembilan tiang milik IS (65), warga setempat. Dengan cepat, kobaran api menjalar ke lima unit rumah lainnya yang berada di sekitarnya.

Lebih lanjut, AKP Sudarto merinci bahwa dalam insiden ini, empat rumah panggung terbakar rata dengan tanah, sementara dua unit rumah permanen juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, pihak Polsek Monta akan berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pasca kejadian kebakaran, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Tolotangga dilaporkan dalam keadaan kondusif. Polsek Monta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dan memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama