Kurang dari 24 Jam, Polsek Bolo Ringkus Terduga Penganiayaan dengan Parang di Desa Kananga

 


BIMA, NTB – Kurang dari 24 jam kerja keras, personel Polsek Bolo jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Tindak pidana penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh IM (22), warga Desa Nggembe, terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penganiayaan yang menggunakan sebilah parang ini mengakibatkan dua orang korban, masing-masing berinisial IR (28) dan MD (34), warga Desa Rada, mengalami luka-luka. Korban MD mengalami luka cukup serius sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, S.H.

Sementara itu, Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, memaparkan kronologi kejadian. Bermula ketika kedua korban mengendarai mobil dari arah Desa Nggeru menuju BRILINK yang berada di Desa Kananga. Di pertengahan jalan, tepatnya di Desa Tumpu, kedua korban dihadang oleh pelaku dan terjadi cekcok mulut, setelah itu pelaku pergi.

Sesampainya di BRILINK, kedua korban menarik uang. Namun tiba-tiba pelaku kembali menghampiri dan terjadi cekcok mulut antara korban MD dan pelaku. Sementara itu, korban IR tidak merespon dan mengajak MD untuk naik mobil dan pergi. Akan tetapi, pelaku terus ngotot, mengancam, bahkan memukul pintu mobil.

MD yang tidak terima kemudian turun dari mobil dan mencari kayu untuk membalas perbuatan pelaku. Namun, pelaku yang sudah tersulut emosi dan membawa sebilah parang langsung membacok korban lebih dari satu kali. IR yang melihat kejadian itu hendak membantu, namun dirinya pun tidak luput dari sabetan parang pelaku. Meskipun demikian, IR sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan bambu hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya.

Unit Reskrim Polsek Bolo yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan dan meminta pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku.

Alhasil, tepat pukul 06.00 Wita, terduga pelaku berhasil diringkus di kediamannya setelah sebelumnya kabur di beberapa tempat persembunyian dan terus diburu oleh tim kepolisian. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, motif pelaku menganiaya kedua korban masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kabupaten.


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama