BIMA, NTB – Sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar kegiatan razia dan sweeping. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam (17/4/2026) sekira pukul 21.00 Wita ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran barang atau obat-obatan terlarang, serta memastikan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Woha.
Sasaran kegiatan bertempat di jalan lintas Bima–Tente, tepatnya di depan Markas Polsek (Mapolsek) Woha. Fokus utama razia meliputi pencegahan peredaran gelap narkoba, minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam, kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta berbagai potensi gangguan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Bima Kabupaten dan jajaran Polsek dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah wujud pengabdian kami untuk melindungi dan mengayomi,” terang AKP Adib.
Kegiatan razia dan sweeping yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Muhtar, berjalan dengan lancar dan aman. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya sasaran yang mengarah pada pelanggaran atau tindak pidana sebagaimana menjadi fokus razia. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Posting Komentar