Satresnarkoba Polres Bima Amankan Residivis Narkoba dengan 95,64 Gram Sabu

 



BIMA, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah seorang terduga pelaku jaringan narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten. Terduga pelaku berinisial RS (40), warga Kelurahan Raba Dompu, Kota Bima, diamankan pada Selasa (7/4/2026) sekira pukul 13.00 Wita.

Penangkapan bermula setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, S.H., menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut langsung direspons cepat dengan memimpin tim opsnal bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yakni di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, tepatnya di salah satu kantor jasa pengiriman barang.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan observasi untuk mencocokkan informasi awal yang diterima. Tidak lama kemudian, petugas melihat terduga pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah memastikan, tim mengamati terduga pelaku masuk ke kantor jasa pengiriman untuk mengambil satu kotak paket.

Petugas segera melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku, serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat netto 95,64 gram (sembilan puluh lima koma enam puluh empat gram), beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, S.H.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten,” tegas Kapolres.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa terduga pelaku RS merupakan residivis dalam kasus peredaran gelap narkoba yang baru menghirup udara bebas sekitar lima bulan lalu. Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kasus ini akan kami usut tuntas,” tegas Iptu Fardiansyah.

Pasca penangkapan, situasi Kamtibmas di wilayah sekitar dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama