Satsamapta Polres Bima Patroli KRYD, Beri Imbauan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

 



BIMA, NTB – Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta memberikan himbauan guna mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), kejahatan jalanan, penyakit masyarakat (pekat), serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Dalam pelaksanaan patroli dan sambang pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 09.00 Wita, personel Satsamapta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Tim patroli juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online serta tindak penipuan atau penggelapan yang kerap mengincar masyarakat yang kurang berhati-hati.

Patroli dengan metode mobile ini menyasar sejumlah tempat keramaian dan beberapa desa di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Petugas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Bima Kabupaten terus melaksanakan patroli agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk pengabdian kami untuk melindungi dan mengayomi,” tegas AKP Adib.

Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun hal-hal mencurigakan. Hingga kegiatan selesai, situasi wilayah hukum Polres Bima Kabupaten terpantau aman dan terkendali.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama