BIMA, NTB – Patroli cipta kondisi (Cipkon) merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Polres Bima Kabupaten Polda NTB dalam rangka mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Piket Regu III Polsek Soromandi pada Selasa (5/5/2026) di seputaran wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.30 Wita ini menyasar titik-titik keramaian yang menjadi tempat berkumpulnya warga pada sore hari, seperti di ruas Jalan Raya Lintas Desa Bajo–Lewintana serta sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan. Petugas terlihat berpatroli dengan metode mobile sambil memantau aktivitas masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman warga, terutama aksi balapan liar yang kerap terjadi di sore hingga malam hari,” ujar salah satu personel Polsek Soromandi di lokasi.
Kepada para pemuda yang terlihat nongkrong di pinggir jalan, petugas memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun perbuatan melawan hukum lainnya. Mereka juga diingatkan untuk pulang ke rumah masing-masing dan menggunakan waktu luang dengan kegiatan yang positif.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa patroli Cipkon ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Polri akan selalu hadir demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Kami tidak akan pernah lelah untuk terus hadir di tengah warga, memberikan rasa aman, dan mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar AKP Adib.
Kegiatan patroli yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek Soromandi, Ipda Mujahidin, berjalan dengan lancar dan aman. Sepanjang pelaksanaan, tidak ditemukan adanya sasaran yang mengarah pada potensi gangguan Kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Soromandi terpantau kondusif.
“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” pungkas AKP Adib.

Posting Komentar