BIMA, NTB – Kebakaran yang menghanguskan 17 unit rumah dan satu gudang di Desa Lido, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, beberapa hari lalu, kini memasuki tahapan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung pada Rabu (20/5/2026) pagi dan dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, didampingi oleh Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB.
Di lokasi kejadian, tim labfor melakukan pemotretan secara umum dan khusus, serta mengambil sampel barang bukti berupa abu arang sisa kebakaran sebanyak lima kantong plastik. Sampel tersebut akan dibawa ke Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, Bali, untuk dilakukan penyelidikan secara mendalam guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Ketua Tim Labfor Polda Bali, AKBP Anang Kusnadi, S.S., M.T., didampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Ghufron Subeki, S.H., Kapolsek Belo Iptu Johansyah, serta personel Inafis dan Polsek Belo, turut hadir bersama pemerintah desa setempat dalam proses olah TKP tersebut.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., menjelaskan bahwa olah TKP ini merupakan rangkaian atau tahapan penting dalam penyelidikan yang dilakukan Polri untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kebakaran.
“Kami tidak akan meninggalkan aspek ilmiah dalam mengungkap kasus ini. Tim labfor hadir untuk memastikan bahwa penyebab kebakaran dapat dipertanggungjawabkan secara forensik. Hasilnya akan kami sampaikan setelah proses analisis selesai,” ujar Kasat Reskrim.
Seluruh rangkaian kegiatan olah TKP berjalan dengan lancar dan aman. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Lido dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Posting Komentar