Bima, koranprogresif.com.- Personel Polsubsektor Palibelo Polres Bima Polda NTB bersama warga sekitar membantu padamkan kebakaran rumah di RT 09 /03 dusun 1 desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Musibah kebakaran itu menghanguskan 6 unit rumah Panggung dan Rumah Batu sebanyak 3 unit mengalami kerusakan parah itu terjadi pada Selasa (26/08/25) sekira pukul 17.00. WITA
Kebakaran tersebut diduga kuat akibat Konsleting listrik yang berasa dari rumah salah Korban' yang berinisial SA akibat angin kencang sehingga api dengan cepat menyambar beberapa rumah di sekitarnya.saat kejadian para korban sedang berada sawah
Api cepat membesar pasalnya bahan bangunan rumah panggung itu berasal dari Kayu sehingga api sulit dipadamkan oleh Personel dan Warga, tidak lama kemudian 3 Mobil Damkar Kecamatan Palibelo tiba di TKP dan api baru berhasil dipadamkan
Tidak ada Korban jiwa dalam dalam musibah itu namun kerugian secara materiil yang dialami para korban secara keseluruhan ditaksir mencapai Rp.900.000.000 (Sembilan ratus Juta Rupiah).
Musibah kebakaran itu diduga kuat diakibatkan oleh Konsleting listrik/atau arus pendek dan di tambah angin kencang sehingga 6 Unit Rumah Panggung Rata dengan tanah dan 3 Unit Rumah Batu ( permanen ) rusak berat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasubsektor Palibelo Ipda Subandi.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mencabut alat elektronik yang tidak di perlukan serta memastikan sumber api seperti kompor dalam keadaan padam.
"Dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya musibah kebakaran yang menimbulkan kerugian materil". Jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan rasa simpatinya atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat Desa Ntonggu.
"Kepada warga korban kebakaran agar bersabar dalam menerima musibah ini". Tutupnya.
Posting Komentar