Cekcok Berujung Luka, Dua Kakak Beradik Ditangkap Personil Polsek Sanggar Kurang dari Satu Jam


Bima, koranprogresif.com.- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB usai menerima laporan kasus penganiayaan di Dusun Dorofare, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Kurang dari satu jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggar Iptu Eric As Ary.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R (19) dan A (22) —kakak beradik kandung— diduga menganiaya korban berinisial RE, warga setempat.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, SH, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolsek Sanggar, penganiayaan bermula dari cekcok mulut antara kakak korban dengan kedua terduga pelaku. Ketegangan memuncak ketika kedua pelaku mengejar kakak korban dengan sebilah pisau.

Melihat kejadian itu, korban berusaha menolong dengan membawa parang jenis samurai. Namun nahas, korban justru terjatuh saat dikejar balik oleh para pelaku. Salah satu pelaku kemudian menusuk bagian pinggang belakang korban dengan pisau sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Sanggar langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim dibagi menjadi dua. Tim pertama mengevakuasi korban ke Puskesmas Sanggar, sedangkan tim kedua bergerak cepat mengamankan dua pelaku.

“Motif kedua pelaku masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Polsek Sanggar,” jelas Iptu Eric As Ary. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sanggar untuk proses hukum lebih lanjut.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama