Bima, koranprogresif.com.- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi digital pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pelatihan Perekonomian bagi Pengurus KDMP dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, dan Soromandi, yang digelar di Gedung SKB Kecamatan Bolo, Senin (20/10).
Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Dahlan H. Muhammad, dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan perlunya percepatan adaptasi koperasi terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Pengurus KDMP harus mampu menyesuaikan diri dengan era digital. Pemanfaatan sistem informasi koperasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola dan transparansi koperasi desa,” ujarnya.
Dahlan juga mengingatkan agar seluruh pengurus segera melengkapi berbagai dokumen legalitas koperasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Induk Koperasi (NIK), NPWP, dan rekening bank, sebagai prasyarat untuk memperkuat posisi hukum dan memperluas peluang kemitraan usaha.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, meskipun dengan segala keterbatasan anggaran dan sumber daya. “Dukungan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekonomi masyarakat melalui koperasi desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, M. Tohir, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian enam tahap kegiatan yang telah lebih dulu dilaksanakan di Kecamatan Sanggar dan Tambora.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek manajerial, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknologi informasi (IT) pengurus KDMP. Tujuannya adalah agar seluruh koperasi desa mampu mengakses dan mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) sebagai platform digital resmi pengelolaan koperasi.
“Saat ini sebanyak 155 KDMP di Kabupaten Bima telah memiliki akun SIMKOPDES. Ke depan, target kami seluruh KDMP bisa terkoneksi dengan sistem tersebut agar semua proses administrasi, laporan, hingga pengajuan kemitraan dilakukan secara digital,” jelas Tohir.
Selain meningkatkan kemampuan digital, pelatihan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi para pengurus KDMP yang sedang menyusun dan mematangkan proposal bisnis. Proposal tersebut akan dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan hasilnya akan diunggah melalui akun SIMKOPDES sebagai bagian dari pemenuhan kelengkapan dokumen pengajuan kemitraan dan pembiayaan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima berharap koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga ekonomi tradisional, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi koperasi modern berbasis digital yang adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Posting Komentar