Bentrokan di Kos Berujung Luka, Pelaku Diamankan Usai Digerebek Resmob Polres Bima


BIMA, NTB.- Tim Resmob Satreskrim Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (21), warga Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. MN diamankan akibat dugaan kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AS (18), warga Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Insiden tersebut berawal pada Jumat dini hari (5/12/25), sekitar pukul 00.30 WITA, di sebuah kos-kosan di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo. Saat itu, korban AS sedang duduk bersama seorang temannya. Tanpa diduga, MN datang dan ikut bergabung. Percakapan yang semula biasa kemudian memanas menjadi cekcok. Emosi pun meledak. MN diduga melayangkan bogem mentah tepat ke mata kiri korban, hingga mengakibatkan memar dan pembengkakan parah.

Merasa diperlakukan semena-mena, AS tidak tinggal diam. Korban segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Mapolres Bima. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti secara serius. Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H., segera memerintahkan Tim Resmob untuk bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Setelah melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya mendapatkan informasi pasti mengenai persembunyian terduga pelaku. Tepat pada Minggu dini hari (7/12/25), sekitar pukul 01.00 WITA, tim yang dipimpin Bripka Irfan, S.H. bergerak cepat. Mereka menggerebek kos-kosan di Desa Padolo dan berhasil mengamankan MN tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, pelaku kooperatif. Untuk motif dan alasan di balik penganiayaan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam,” jelas Kasatreskrim Abdul Malik, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.

Saat ini, MN ditahan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama