BIMA, NTB.- Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB, menggelar razia dan sweeping terhadap orang maupun kendaraan pada Senin malam (15/12/2025). Razia tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras), narkoba, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta kepemilikan senjata tajam.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bolo.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dan dipusatkan di depan Mapolsek Bolo. Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak membawa atau menguasai senjata tajam, tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang terlarang yang menjadi sasaran razia.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bolo terpantau kondusif,” tutupnya.
Posting Komentar