BIMA, NTB.- Polsek Soromandi, Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (SPM) roda tiga dan lima ekor kambing yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Barang bukti tersebut ditinggalkan pelaku yang kabur setelah aksinya digagalkan oleh kewaspadaan warga.
Kapolsek Soromandi, Ipda M. Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan motor dan kambing yang mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Soromandi segera diterjunkan ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
"Benar adanya kejadian tersebut. Satu unit motor dan lima ekor kambing telah kami amankan. Hingga saat ini, kami masih memburu komplotan yang diduga kuat sebagai pelakunya," tegas Kapolsek Soromandi, Ipda M. Saleh, yang konfirmasinya disampaikan mewakili Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika seorang warga di Tanjakan So Noti, Dusun Rade, Desa Punti, bertemu dengan tiga orang tak dikenal (OTK). Ketiganya mengaku motor Honda Beat yang mereka tumpangi mengalami kerusakan. Namun, sikap mereka menimbulkan kecurigaan.
Warga yang curiga lalu meminta bantuan tetangga lainnya. Saat akan didekati, ketiga orang asing tersebut justru panik dan langsung kabur berboncengan tiga dengan motor yang sama. Mereka diduga merupakan komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Soromandi.
Usai pelaku kabur, warga menemukan motor roda tiga beserta lima ekor kambing yang diduga baru akan dicuri. Kedua barang bukti itu kemudian dilaporkan dan diamankan oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim Reskrim Polsek Soromandi masih mendalami kasus ini dan berupaya melacak serta mengejar para terduga pelaku. Sementara itu, motor roda tiga dan kelima ekor kambing tersebut tetap diamankan di Mapolsek Soromandi.
Posting Komentar