BIMA, NTB.- Setelah menjalankan upaya intensif selama beberapa hari, Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda NTB akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan membuka akses Jalan Lintas Bima-Sumbawa yang sempat diblokir warga. Normalisasi lalu lintas di wilayah Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, telah tercapai.
Blokade jalan yang berlangsung sejak Sabtu, 6 Desember 2025, ini dipicu oleh kasus penganiayaan terhadap seorang warga setempat. Keluarga korban mendesak Polres Bima untuk segera menindak pelaku, yang diduga berasal dari desa tetangga.
Upaya penyelidikan yang gencar membuahkan hasil. Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, mengonfirmasi keberhasilan ini. "Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima," ujarnya.
Pengamanan tersangka yang berinisial "D" pada Selasa (9/12/25) sekitar pukul 14.00 WITA menjadi momentum penyelesaian. Setelah koordinasi dan penjelasan bahwa pelaku telah diamankan, warga bersedia membubarkan blokade. "Jalan lintas Bima-Sumbawa yang sempat tersendat, saat ini sudah normal dan dapat dilalui masyarakat," jelas Adib.
Kapolres Bima juga menyampaikan apresiasi dan himbauan. "Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat. Kami himbau untuk tidak melakukan blokade jalan karena selain melanggar hukum, juga mengganggu kepentingan umum. Percayakan penegakan hukum kepada kami," pesan Kapolres, seperti dikutip Adib.
Guna memastikan kelancaran, personel Satlantas Polres Bima tetap standby di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas. Seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan kondusif.
Posting Komentar