Operasi Pemburuan 5 Jam, Satreskrim Bima Amankan Tersangka Bacok Pemuda di Madapangga


BIMA, NTB.- Kolaborasi antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima dan Polsek Madapangga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian penganiayaan yang melukai korban berinisial J (22) itu terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, di perbatasan Desa Mpuri dan Desa Woro.

Terduga pelaku berinisial A (20), warga Desa Mpuri, sempat melarikan diri ke ladang miliknya sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan pada pukul 23.00 WITA malam itu juga.

Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Woro menuju Desa Tonda, dihadang oleh terduga pelaku di lokasi kejadian.

"Pelaku langsung membacok kepala korban menggunakan parang," jelas Ipda Ahmad Zulfikar.

Korban mengalami luka bacok dan beruntung langsung dibantu warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Korban kemudian dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku setelah diburu selama lima jam," ujar AKP Abdul Malik.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk motif penganiayaan ini, penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Kasatreskrim menutup penjelasannya.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama