Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Bima AKP Ilham Suwito dan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 08.00 Wita, bertempat di Polsubsektor Palibelo. Kegiatan ini diikuti oleh personel Polsek jajaran Polres Bima serta personel KP3 Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini difokuskan pada penguatan pengawasan internal serta upaya pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel Polri.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Bima, memahami dengan baik batasan, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran kode etik maupun disiplin, sekaligus penguatan nilai-nilai moral dan etika profesi sebagai pedoman bersikap dan bertindak di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Bima menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan beretika, guna menjaga citra serta kehormatan institusi. Diharapkan dengan pemahaman hukum yang kuat, seluruh personel mampu mewujudkan Polri yang Presisi, berwibawa, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Posting Komentar