Buru Pelaku Pembunuhan, Tim Resmob Polres Bima Gasak 5 Warga Kawinda Na'e Hanya dalam Hitungan Jam


BIMA, NTB.- Tim Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB bersama Polsek Tambora bergerak cepat memburu terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda asal Desa Labuhan Kananga meninggal dunia. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kelima terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu dini hari (15/02/2026) sekira pukul 02.30 Wita di kawasan Wisata Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Korban berinisial DP (17 tahun), warga Desa Labuhan Kananga, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Kawinda Na'e, Kecamatan Tambora.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku tersebut. Mereka masing-masing berinisial FN (17 tahun), JD (47 tahun), SD (42 tahun), HP (21 tahun), dan SB (16 tahun). Seluruhnya merupakan warga Desa Kawinda Na'e.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan melakukan tindakan hukum dengan mengamankan mereka di rumahnya masing-masing. Pada saat penangkapan, para pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar AKP Abdul Malik.

Untuk menghindari potensi amukan massa mengingat situasi yang sempat memanas, kelima terduga pelaku dievakuasi melalui jalur Sanggar menuju Mapolres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kelima terduga pelaku untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam insiden penganiayaan tersebut.

"Hingga saat ini masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari proses hukum, dan kami juga mendalami motif di balik kejadian ini," tegasnya.

Pascapenangkapan, Polres Bima tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah terjadinya provokasi atau kejadian susulan. Personel gabungan dari Satsamapta Polres Bima, Brimob Batalyon C Pelopor Bima, TNI, serta Satpol PP Kecamatan Tambora disiagakan di lokasi rawan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan instansi pemerintah dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pascainsiden berdarah tersebut.

Sementara itu, pascaterjadinya kesalahpahaman antara kedua pemuda dari dua desa yang berbeda tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambora dilaporkan berangsur kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan patroli dan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta keluarga korban dan pelaku untuk meredam potensi konflik horizontal.

"Dengan cepatnya penanganan dan pengamanan yang dilakukan, kami berharap situasi tetap aman dan masyarakat tidak terprovokasi. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup AKP Abdul Malik.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama