Dari Dapur ke Sel Tahanan, Seorang IRT Diringkus Polsek Parado, Dua Poket Sabu dan Uang Rp2,1 Juta Disita


BIMA, NTB.- Seorang ibu rumah tangga berinisial S (42), warga Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, diringkus personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Parado Ipda Ady Darmawan, SH, pada Minggu (15/02/2026) sekira pukul 15.45 Wita.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Parado mengenai adanya indikasi peredaran atau transaksi narkoba yang diduga dilakukan di rumah terduga pelaku. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Ipda Ady Darmawan dengan memimpin personelnya bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar untuk menjamin transparansi dan sesuai prosedur. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita dua poket kristal putih yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah) yang diduga hasil dari transaksi gelap.

Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, S beserta dua poket sabu dan uang tunai tersebut langsung digelandang ke Mapolres Bima. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam kasus peredaran gelap narkoba serta akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas," ujar Iptu Fardiansyah.

Lebih lanjut, Kasatresnarkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

"Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungannya. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama