Langkah hukum ini diambil setelah tim patroli menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aksi berbahaya tersebut. Mendapat informasi akurat, tim patroli yang dipimpin oleh Pawas Iptu Zuhdar langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku balapan liar.
"Kami tidak akan mentolerir aksi balapan liar dengan alasan apapun. Tindakan ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya," tegas AKP Adib dalam keterangan resminya, Sabtu (7/2) pagi.
Saat tim kepolisian tiba di lokasi, para pelaku balapan liar berhamburan melarikan diri untuk menghindari petugas. Meski tidak ada pelaku yang diamankan, tim Dalmas berhasil menyita dan mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor berbagai jenis yang ditinggalkan atau ditemukan di lokasi yang dijadikan arena balap liar tersebut.
"Saat ini, dua puluh unit sepeda motor itu telah kami angkut dan diamankan di Mapolres Bima guna proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
AKP Adib menambahkan, Polres Bima akan terus mengintensifkan patroli rutin, terutama di titik-titik rawan, guna mencegah terjadinya berbagai Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guankamtibmas). Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar.
Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Palibelo dilaporkan kembali kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan pembubaran tersebut berjalan dengan lancar dan aman di bawah pengawalan ketat personel kepolisian.
Posting Komentar