Pelaku I diketahui merupakan buronan yang paling dicari oleh Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, atas serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin, membenarkan penangkapan sang buronan. Penangkapan bermula saat personel Polsek Bolo yang dipimpin Kanit Binmas Aipda Rusdin, S.H., mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya di Desa Bontokape.
"Tanpa membuang waktu, anggota langsung bergerak menuju lokasi. Tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek kediaman pelaku dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti," ujar AKP Nurdin dalam keterangannya, Sabtu (7/2).
Dihadapan petugas, pelaku I tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku telah menggasak dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Bolo, yakni satu unit Yamaha Mio Soul di Desa Bontokape dan satu unit Yamaha Vixion di Desa Sanolo.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kejelian personel di lapangan serta koordinasi yang baik antar wilayah hukum. Mengingat status pelaku sebagai DPO Polres Bima Kota, setelah pemeriksaan awal, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung diserahkan ke Mapolres Bima Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan hingga serah terima pelaku berjalan dengan lancar dan aman. Kami berkomitmen untuk terus mengejar siapapun yang masuk dalam daftar pencarian orang guna menjamin rasa aman di masyarakat," tegas Kapolsek Bolo.
Posting Komentar