Di balik capaian pendapatan daerah yang nyaris sempurna dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima masih menyisakan pertanyaan mendasar tentang efektivitas belanja daerah.
Realisasi pendapatan yang mencapai 99,01 persen menunjukkan disiplin fiskal yang patut diapresiasi. Namun, struktur pendapatan yang masih didominasi dana transfer-mencapai hampir 90 persen-menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Persoalan utama justru terlihat di sisi belanja. Dari total alokasi Rp2,120 triliun, realisasi belanja mencapai 95,84 persen. Namun, pada komponen yang paling menentukan kualitas pembangunan -belanja modal- realisasinya hanya 89,99 persen. Sekitar Rp18,2 miliar anggaran pembangunan tidak terserap.
| Perbandingan target dan realisasi APBD Kabupaten Bima 2025 menunjukkan belanja modal masih belum optimal, meski pendapatan hampir mencapai target. |
Angka ini tidak bisa dipandang sebagai selisih administratif semata. Ia mencerminkan potensi pembangunan yang tertunda: infrastruktur yang belum selesai, layanan publik yang belum optimal, dan manfaat yang belum dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bima menyatakan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2025 diarahkan pada efisiensi, dengan merasionalisasi belanja operasional untuk dialihkan ke belanja produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Bahkan ditegaskan bahwa setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pernyataan tersebut patut diapresiasi. Namun, di saat yang sama, ia juga harus diuji secara terbuka. Di mana letak konkret dari belanja produktif tersebut? Program apa yang benar-benar mengalami penguatan? Dan sejauh mana masyarakat telah merasakan dampaknya?
Dalam perspektif kebijakan publik, kualitas belanja tidak ditentukan oleh tinggi rendahnya serapan, melainkan oleh dampaknya. Karena itu, setiap anggaran yang tidak terealisasi, terutama pada belanja modal—adalah manfaat yang tertunda.
Belanja modal memiliki efek langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika realisasinya tertahan, dampaknya bukan hanya pada proyek yang tertunda, tetapi juga pada melambatnya perputaran ekonomi dan berkurangnya peluang kerja. Karena itu, kegagalan serapan tidak bisa lagi dianggap persoalan teknis semata.
Alasan klasik seperti keterlambatan lelang atau kendala administratif justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan eksekusi program. Ini adalah masalah sistemik yang harus dibenahi, bukan diulang setiap tahun dengan dalih yang sama.
Efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan secara serampangan. Ia harus berbasis prioritas yang jelas, dengan memastikan setiap pengalihan belanja benar-benar menghasilkan dampak terukur. Perencanaan program harus disusun sejak awal secara matang agar tidak tersendat di tahap pelaksanaan. Selain itu, transparansi atas program yang dipangkas dan yang diprioritaskan menjadi kunci agar publik dapat menilai efektivitas kebijakan tersebut. Lebih dari itu, kualitas harus menjadi orientasi utama: lebih baik sedikit program, tetapi tuntas dan berdampak nyata, daripada banyak program yang tidak menghasilkan perubahan signifikan.
Di sinilah peran DPRD menjadi krusial. Pembahasan LKPJ harus melampaui formalitas dan diarahkan pada substansi: program mana yang tidak berjalan, apa penyebabnya, dan bagaimana perbaikannya. DPRD juga perlu memastikan bahwa kebijakan efisiensi benar-benar selaras dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang diklaim pemerintah daerah.
Publik berhak mengetahui ke mana arah kebijakan anggaran daerah. Transparansi atas hasil rasionalisasi anggaran dan daftar program prioritas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai pemerintah dari angka serapan atau laporan yang tersusun rapi. Mereka menilai dari apa yang dirasakan: jalan yang layak, layanan kesehatan yang tersedia, dan pendidikan yang membaik.
Efisiensi anggaran tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hadir dalam kehidupan nyata. Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah angka, bukan pembangunan.
Posting Komentar