Bhabinkamtibmas Desa Risa Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian untuk Korban Kebakaran

 


BIMA, NTB – Polri tidak hanya bertugas sebagai aparat penegak hukum semata, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB, Briptu Firdaus Juliyardin, S.H., yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinkamtibmas) di Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 17.30 Wita, Briptu Firdaus Juliyardin menyambangi para korban kebakaran di desa binaannya. Ia menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan pakaian layak pakai yang berasal dari kantong pribadinya serta dari beberapa donatur yang dengan ikhlas membantu meringankan beban para korban.

“Saya hanya ingin berbagi sedikit rezeki dan kepedulian. Mereka sedang dalam masa sulit, dan sebagai Bhabinkamtibmas, saya merasa terpanggil untuk hadir dan membantu,” ujar Briptu Firdaus saat menyerahkan bantuan secara langsung.

Kedatangan Bhabinkamtibmas disambut dengan haru dan bahagia oleh para korban kebakaran. Salah seorang korban, dengan mata berkaca-kaca, mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam.

“Terima kasih banyak, Pak Polisi. Semoga kebaikan bapak dibalas oleh Allah SWT. Kami merasa tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ucapnya penuh haru.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, mengapresiasi aksi sosial yang dilakukan oleh Briptu Firdaus Juliyardin.

“Ini merupakan perbuatan yang mulia dan menjadi contoh bagi kita agar lebih peka terhadap sesama. Kepedulian seperti inilah yang mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Adib.

Kegiatan tersebut juga merupakan wujud nyata keprihatinan dan kepedulian Polri terhadap musibah yang dialami oleh masyarakat. Melalui langkah kecil ini, Polri berharap dapat sedikit meringankan beban para korban serta menginspirasi masyarakat lain untuk saling membantu di tengah musibah.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama