BIMA, NTB – Polsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek Donggo, Iptu Kader, merupakan langkah preventif dan represif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada Minggu (5/4/2026) sekira pukul 21.00 Wita.
Sasaran utama dalam kegiatan Cipkon ini meliputi berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum, seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), premanisme, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat (pekat), balapan liar, penggunaan knalpot brong (brong), serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan tertutup dan pemetaan wilayah rawan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul atau beraktivitas pada malam hari. Pendekatan humanis tetap diutamakan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menyampaikan bahwa kegiatan patroli Cipkon ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, sekaligus menekan angka kejahatan di malam hari. Sinergi antara Polri dan warga sangat kami harapkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar AKP Adib.
Hasil dari kegiatan patroli Cipkon ini menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Donggo berada dalam keadaan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.

Posting Komentar