Polsek Tambora Mediasi Kasus Perundungan Pelajar, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

 



BIMA, NTB.- Upaya cepat Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil setelah video terkait dugaan perundungan pelajar di Kecamatan Tambora viral di media sosial. Meski sempat menimbulkan kegaduhan di publik, kasus tersebut kini berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai pada Minggu (5/4/2026) di Mapolsek Tambora.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kedua belah pihak yang terlibat dalam dugaan perundungan tersebut.

“Seluruh pihak yang terkait sudah hadir di Polsek Tambora untuk mengikuti proses mediasi yang ditempuh melalui jalur kekeluargaan sesuai kesepakatan bersama. Alhamdulillah, antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Tambora,” ujar AKP Adib mengutip pernyataan Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying, karena perilaku tersebut bukanlah cerminan akhlak yang baik. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

“Harapan kami, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambora, Iptu Suhadak, memaparkan kronologi kejadian. Peristiwa bermula pada Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 08.00 Wita antara sesama siswi SMPN 01 Tambora di lokasi sekolah dan pada jam sekolah. Di tempat kejadian, terdapat salah seorang siswa SMKN Tambora yang merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya. Video itu pun seketika menjadi viral dan menuai berbagai reaksi dari warganet.

Pada pukul 16.00 Wita, Ketua BPD Kelurahan Oi Panihi bersama korban dan orang tuanya mendatangi Polsek Tambora untuk mengadukan kejadian yang dialami korban. Penanganan lanjutan kemudian dilakukan pada Minggu (5/4/2026) di Mapolsek Tambora, dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah desa, serta keluarga kedua belah pihak.

“Hasilnya, kedua belah pihak sama-sama menyatakan untuk berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan. Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan saling memaafkan,” kata Kapolsek.

Pasca kejadian tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tambora dilaporkan dalam keadaan kondusif. 





Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama