![]() |
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Woha, Camat Monta, Danramil Woha, KBO Intel Polres Bima, Kapolsek Woha, Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., Kepala Desa Tenga, Kepala Desa Baralau, Ketua BPD kedua desa, serta masyarakat dari kedua wilayah. Acara berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kejadian beberapa hari lalu bukanlah konflik antardesa, melainkan hanya kesalahpahaman antara kelompok pemuda atau remaja. Atas dasar itu, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan berkomitmen menjaga kondusivitas desa masing-masing.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai tersebut.
“Alhamdulillah, masyarakat dan pemuda kedua desa sepakat untuk islah. Ini adalah hasil terbaik bagi kita semua,” ujar AKP Sudirman.
Kapolres juga berharap ke depannya kerukunan antara kedua desa tetap terjaga. Ia mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan emosi atau tindakan main hakim sendiri. Ia juga mengajak masyarakat kedua desa untuk kembali rukun dan membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kedua desa ini sudah islah. Mari kita jaga kerukunan yang telah terjalin, dan bersama-sama mendukung Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib,” pesan Kapolres.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol berakhirnya kesalahpahaman. Pasca pertemuan, situasi Kamtibmas di wilayah kedua desa dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Posting Komentar