Gerak Cepat, Polsek Belo Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bermodus Pemanahan di Desa Roka


Bima, koranprogresif.com.- Personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dengan senjata panah yang terjadi di pertigaan Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh dua warga Desa Cenggu, masing-masing berinisial MR (L/20) dan I (L/16), terhadap korban berinisial RA (L/16), warga Desa Renda.

Kedua terduga pelaku berhasil diringkus tidak lama setelah kejadian oleh anggota Polsek Belo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Johansyah.

“Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku dan saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Johansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan awal, korban RA saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju acara orgen tunggal di Desa Roka. Saat melintas di wilayah Desa Cenggu, korban tiba-tiba dikejar oleh tiga orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku sempat menendang korban di atas motor, namun korban berhasil menghindar. Aksi pengejaran terus berlanjut hingga pertigaan gang menuju Embung Desa Roka, di mana terduga pelaku MR kemudian menarik busur dan memanah korban, hingga anak panah mengenai pinggang sebelah kiri korban.

Korban langsung dilarikan warga ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif Diduga Dendam Lama

Kapolsek Belo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif kejadian tersebut diduga kuat dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban yang sebelumnya pernah terlibat perselisihan pribadi.

“Motifnya diduga karena dendam lama. Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku,” terang Kapolsek.

Selain melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Desa Cenggu dan Desa Renda agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan proses hukum sepenuhnya kepada kami,” tegas Iptu Johansyah.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama